Membeli kendaraan bekas adalah pilihan yang cerdas, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun, salah satu aspek penting yang sering diabaikan adalah proses balik nama kendaraan. Banyak orang yang tetap menggunakan STNK dan BPKB atas nama pemilik sebelumnya, padahal hal ini bisa menimbulkan berbagai risiko, seperti kesulitan dalam pembayaran pajak, risiko kehilangan kendaraan tanpa kepemilikan sah, hingga kendala saat menjual kendaraan kembali.
Di sinilah Dokurus hadir untuk membantu Anda! Kami menyediakan layanan balik nama kendaraan yang cepat, mudah, dan resmi. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu lagi mengurus sendiri ke kantor Samsat yang sering kali memakan waktu dan tenaga. Tim kami akan menangani seluruh proses mulai dari pengecekan dokumen, pengurusan pajak, hingga penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama Anda.
Balik nama kendaraan sangat penting untuk menghindari masalah hukum dan pajak di masa depan. Dengan memiliki dokumen kendaraan atas nama sendiri, Anda tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan oleh pihak berwenang. Selain itu, jika ingin menjual kendaraan di kemudian hari, prosesnya akan jauh lebih mudah karena semua dokumen sudah sah atas nama Anda.
Serahkan urusan balik nama kendaraan Anda kepada Dokurus dan nikmati layanan cepat serta profesional tanpa harus repot mengurus sendiri!